BIINMAFFONEWS@YAHOO.COM

SELAMAT DATANG DAN SELAMAT BERGABUNG DI GROUP

[email protected] adalah group untuk berbagi informasi.

Tujuan dicetuskannya [email protected] ini tidak lain adalah memberikan ruang kepada para Intelek Muda, baik itu yg berada di rantauan maupun yg ada dibumi Biinmaffo untuk bertukar informasi maupun menyampaikan pemikiran yg konstruktif entah itu demi kepentingan kelompok khususnya maupun kepentingan bumi Biinmaffo umumnya.
Namun dalam menyampaikan pikiran-pikiran dan komentar-komentar diharapkan untuk TIDAK saling menghujat.
Namun bukalah ruang untuk diskusikan secara elegant agar tindak lanjut dari bahan diskusi kita tidak hanya berakhir saja disini tapi mampu diaplikasikan secara nyata di lapangan, yang sudah barang tentu semua demi kemajuan tanah Timor Manise yang kita Cintai Bersama.

KODE ETIK DAN ATURAN GRUP :
1. Setiap anggota, harus tunduk patuh pada aturan grup ini.
2. Setiap anggota group, masing-masing bertanggung jawab atas segala aktifitas dan kirimannya di grup ini.
3. Setiap diskusi berupa debat sehat tanpa hujat dengan tetap menjunjung tinggi martabat diri, kawan, lawan ataupun pihak lainnya dan seharusnya tidak Out Of Topic/Postingan, namun karena dinamika diskusi atau debat juga sangat bergantung dari situasi atau keadaan maka diperbolehkan.
4. Setiap kiriman dari anggota harus disertai fakta, bukti, saksi, sumber, narasumber, dalil, dan keterangan referensi pendukung lainnya yang terpercaya.
5. Hindari kata-kata jorok dan cabul ataupun kata-kata kasar yang sifatnya caci maki termasuk penggunaan nama binatang yg ditujukan untuk menghina sesorang.
6. Hindari video, foto, gambar, ilustrasi, ataupun jenis multimedia lainnya yang berbau pornografi, menjijikan, menakutkan, tidak manusiawi, maupun hasil editan yang bertujuan memalsukan aslinya untuk suatu fitnah dan penghinaan.
7. Admin pengurus berhak memberi teguran maupun memberi sanksi tindakan keanggotaan terhadap setiap anggota terutama yang melanggar aturan grup.
8. Admin pengurus berhak menghapus ataupun menyembunyikan dan menghilangkan kiriman dari anggota terutama yang melanggar aturan grup.
9. Admin pengurus “tidak bertanggung jawab secara hukum” atas segala aktifitas maupun kiriman dari anggota.
10. Aturan ini bisa berubah kapan saja baik dengan pemberitahuan maupun tidak dan aturan ini tetap akan berlaku.
11. Semua pihak mengesampingkan Pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata
12. Admin menganggap Kode Etik dan Aturan Group ini sudah dibaca dan pahami oleh semua anggota group.

SELAMAT BERDISKUSI DAN BERDEBAT
Bae sonde Bae Tanah Timor Lebe Bae. Tabe.

Informasi lain terkait Tanah Biinmaffo dapat anda peroleh di:
https://www.facebook.com/pages/Biinmafo-News/154592798048955
http://www.kefamenanu.org/